You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kalau Sesuai Prosedur, UPS Tak Mungkin Muncul
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Nilai Ada Oknum Input Anggaran UPS

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan, jika pembahasan APBD Perubahan sesuai dengan prosedur maka pembelian uninterruptible power supply (UPS) tidak akan muncul.

Nggak ada yang mau ngaku. saya pikir itu tugas aparat lah yang membuktikan siapa yang main, siapa yang ngatur

Anggaran UPS tidak ada dalam Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2014.

"Jadi sebetulnya kalau kita lihat proses tadi enggak mungkin muncul namanya UPS. Karena di dalam KUA-PPAS tidak ada nomenklatur soal pendidikan," kata Basuki usai menjadi saksi di Ruang Kartika 2, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/2).

Basuki Bongkar Kasus UPS Besok

Basuki menilai ada campur tangan oknum memasukan anggaran tersebut dalam APBD Perubahan 2014. Pasalnya, pihak sekolah juga tidak mengusulkan pembelian. Ia optimistis jika kasus ini bisa terungkap. Karena bukti-bukti sudah dikumpulkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Jadi bagaimana bisa sekolah ngusulin. Ada seseorang, tangan siapa yang mainin itu yang dinamakan siluman tadi. Nggak ada yang mau ngaku. saya pikir itu tugas aparat lah yang membuktikan siapa yang main, siapa yang ngatur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4095 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1051 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1034 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye942 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye817 personBudhi Firmansyah Surapati